Bismillah for everything, Selamat Datang di My Blog (Belajar, Berilmu, Beramal dan Beribadah. Semoga bermanfaat, Salam Ilmiah...

Rabu, 14 Desember 2022

DIGITAL ENTREPRENEURSHIP


 Oleh: Nurul Huda, BBA., S.E., M.M

E-mail: nurul.huda.macintosh@gmail.com

 

“Mimpi yang sempurna” ini bukan judul lagu yang pernah dinyanyikan oleh band terkanal sebut saja Ariel Peterpan atau Ariel Noah tapi tentang sebuah impian bisnis yang anda jalankan dan berkembang pesat dengan memanfaatkan platform digital sehingga dapat diakses kapan saja, dimana saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu dengan jangkauan ribuan, jutaan, bahkan milyaran pelanggan potensial di seluruh dunia tentu saja dengan biaya murah.

 

Coba sekarang wujudkan mimpi Anda dengan mendesain atau membuat produk baru yang inovatif dan layanan baru yang lebih kreatif di platform digital pribadi, lalu informasikan ke publik dengan jangkauan global secara cepat. Wujudkan juga kalau Anda dapat memilih dan menentukan berbagai cara untuk menghasilkan nilai tambah (pendapatan) bagi bisnis Anda dari mulai iklan, langganan, penjualan, atau bahkan donasi dan crowdfunding.

 

Inilah yang kita sebut dengan dunia kewirausahaan digital (digital entrepreneurship), yakni kewirausahaan dengan konsep baru yang lebih kreatif dan inovatif dimana dalam aktivtasnya dipengaruhi oleh, atau memanfaatkan, transformasi digital dalam mengembangkan bisnis dan mobilitas tinggi masyarakat. Prinsip dasar dalam dunia bisnis tentu saja masih berlaku dan dapat diterapkan di dunia kewirausahaan digital saat ini, seperti: cara mengidentifikasi peluang bisnis yang baik, mengenal berbagai karakter pelanggan, menumbuhkan pola pikir kewirausahaan yang kreatif dan inovatif, memenuhi ketentuan legal, maupun berupaya untuk meningkatkan pendapatan atau modal usaha. Dalam dunia kewirausahaan berbasis digital, perubahan yang paling mendasar adalah terletak pada upaya untuk selalu aktif dalam semua aktivitas bisnis dan selalu terkoneksi dengan masyarakat yang telah mengerti dan paham tentang era society 5.0 dalam hal ini penggunaan teknologi berbasis digital.

 

Dunia digital yang dikembangkan saat ini banyak menawarkan beberapa sumber daya baru yang sangat luas bagi para wirausahawan untuk memanfaatkan, mulai dari konten kreatif, coding, pengumpulan data terbuka, dan layanan prima yang tumbuh secara eksponensial hingga kontribusi online pengguna dan komunitas jaringan di seluruh dunia. Platform digital yang ada di dunia  juga menyediakan cara baru yang lebih onovatif untuk menggabungkan sumber daya ini. Misalnya, chatbot berbasis Artificial Intelligence, penerjemahan berbagai bahasa hanya dengan sekali klik atau beberapa baris kodebisnis kecil tapi dapat memanfaatkan teknologi  jaringan periklanan besar, freelancer global.

 

Setiap binis yang dikembangkan pasti tidak akan berjalan mulus, tentu ada beberapa kendala-kendala yang harus diminimalisir dalam era digital saat ini, yakni dengan membuat langkah strategis bagaimana berwirausaha menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih terjangkau, bahkan harus mampu menciptakan banyak kesempatan kolaborasi sehingga dapat membuat suatu usaha menjadi lebih kreatif, inovatif dan efektif.

Demikian artikel singkat ini, semoga bermanfaat. Terimakasih, salam ilimiah...

Jumat, 22 Juli 2022

Blockchain Ciptakan Multiplier Effect Bagi Perekonomian Digital Indonesia


 Oleh: Nurul Huda, S.E., M.M*

E-mail : nurul.huda.macintosh@gmail.com

(Dosen Prodi Ekonomi Syariah STAIM Tarate Sumenep)

 

Teknologi blockchain, termasuk aset kripto dan non fungible token (NFT) saat ini di yakini telah memiliki multiplier effect yang positif bagi perekonomian masa depan  Indonesia jika diaplikasikan dengan benar. Blockchain adalah sebuah teknologi yang digunakan saat ini sebagai salah sistem penyimpanan data secara digital yang terhubung langsung dengan kriptografi. Penggunaan blockchain tidak terlepas dari Bitcoin dan Cryptocurrency lainnya. Point penting yang harus dilakukan oleh para  pemangku kebijakan adalah literasi kepada masyarakat luas serta regulasi yang tepat perlu dilakukan agar Indonesia kedepan dapat mengaplikasikan teknologi ini lebih cepat, tepat dan efisien. Teknologi blockchain, termasuk aset kripto dan non fungible token  (NFT) diharapakan bisa menciptakan multiplier effect positif yang meluas dimana dapat mempengaruhi terhadap peningkatan pendapatan dan konsumsi masyarakat, sehingga akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Blockchain saat ini sudah mengalami perkembangan yang signifikan dan menjadi salah satu teknologi yang krusial secara global. Teknologi ini sudah dapat diaplikasikan di banyak sektor dengan harapan dapat memberi manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi teknologi blockchain memberi harapan  dukungan efisiensi dan transparansi sehingga Indonesia mampu mengantisipasi setiap perubahan global yang sangat cepat.

Perkembangan teknologi blockchain hadir  begitu cepat di Indonesia dan saat ini sudah mengalami perkembangan yang begitu pesat. Indonesia seharusnya bisa mengadopsinya lebih cepat dan memimpin perkembangan teknologi blockchain di kawasan Asia Tenggara mengingat pengguna dunia maya (Internet) di Indonesia menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 210  juta  pada Juni 2022 dengan tingkat penetrasi internet Indonesia mencapai 77 persen dari total populasi pada awal tahun 2022 (Sumber: CNBC Indonesia)  dan ini merupakan  peluang pengaplikasian project blockchain di Indonesia sangat luar biasa luasnya. Blockchain sudah bisa diimplementasikan dalam berbagai sektor penting, meliputi dunia perbankan, media sosial, entertainment (hiburan), properti, energi, kesehatan, asuransi, olahraga, pemerintahan, dan berbagai industri lainnya.

Blockchain dan aset kripto di Indonesia saat ini masih dalam tahap pertumbuhan tentu saja memerlukan waktu atau proses yang panjang untuk adopsi massal. Keuntungan menjadi yang pertama dalam memanfaatkan momentum dan ini adalah peluang emas untuk mendapat manfaat yang lebih besar dimana tantangannya adalah menyeleksi project yang benar-benar akan bertahan dan diadopsi oleh masyarakat luas. Yang menjadi salah satu hambatan perkembangan teknologi blockchain di Indonesia saat ini adalah persoalan literasi yang masih minim. Sebagian masyarakat awam di Indonesia masih memandang bahwa dunia digital dalam hal  ini blockchain adalah aset kripto atau bahkan menyebutnya dengan Bitcoin. Faktanya kedua hal itu berbeda, walaupun saling berkaitan satu sama lain. Peningkatan pemahaman terhadap literasi dengan konsep teknologi blockchain bagi masyarakat awam di Indonesia harus beriringan dengan menciptakan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang unggul karena pemanfaatan teknologi blockchain membutuhkan akselerasi penguasaan teknologi digital, sehingga dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk membuka lapangan pekerjaan baru yang lebih luas, produktif dan masif.

Ketika kita menganalisis atau menelisik lebih jauh, tak bisa dipungkiri fakta ril di dunia digital saat ini sudah mengalami perubahan besar dan seiring dengan meningkatnya pamor aset kripto, banyak orang di dunia saai ini ingin bergabung dan terlibat lebih jauh dalam pekerjaan di bidang blockchain, dalam berbagai proyek serta yang tak kalah penting adalah  hadirnya peran teknologi digital di belakangnya yang bahkan mampu menggeser pekerjaan di sektor konvensional. Pertumbuhan investasi aset kripto yang begitu pesat perkembangannya turut membuat masyarakat dunia semakin tertarik dengan  teknologi blockchain. Maka bisa dikatakan bahwa  perdagangan aset kripto di Indonesia sebagai perintis penggunaan blockchain yang telah diatur resmi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah naungan Kementerian Perdagangan. Kepastian hukum yang berkaitan dengan kebijakan (regulasi) dan literasi yang masif  kepada masyarakat Indonesia tidak menutup kemungkinan banyak pemangku kepentingan yang akan lebih open (terbuka) menerima hadirnya teknologi ini baik sekarang  maupun di masa-masa mendatang. Kita haruas percaya bahwa semua akan ter-blockchain pada waktunya karena ekonomi digital hadir akan mempermudah kita dalam melakukan transaksi. Demikian artikel singkat ini saya tulis, semoga bermanfaat. Salam literasi.

*Kaprodi Ekonomi Syariah

STAI Miftahul Ulum Tarate Sumenep

PERILAKU KEWIRAUSAHAAN BERBASIS KECERDASAN INTELEKTUAL


 Oleh: Nurul Huda, S.E., M.M*

E-mail : nurul.huda.macintosh@gmail.com

(Dosen Prodi Ekonomi Syariah STAIM Tarate Sumenep)

 

Intellectual Quotient atau biasa kita sebut dengan IQ adalah gambaran kemampuan seseorang untuk melakukan aktivitas mental seperti berpikir, menganalisis, mencari penjelasan, dan memecahkan berbagai macam masalah secara logis.

Berdasarkan hasil tes IQ dapat diukur dan ditentukan kemampuan seseorang yang terkait dengan kata-kta, angka, visualisasi, penjelasan deduktif-induktif, kecepatan mempersepsikan sesuatu dan daya ingat.

Sedangkan perilaku (behavior) adalah operasionalisasi dan aktualisasi sikap seseorang atau suatu kelompok dalam atau terhadap sesuatu (situasi dan kondisi) lingkungan (alam, masyarakat, teknologi atau organisasi). Sementara sikap adalah operasionalisasi dan aktualisasi pendirian. Seorang Wirausaha harus belajar banyak tentang dirinya sendiri, kekuatan dan kelemahan, peluang dan tantangan dipastikan akan  datang dari tindakan-tindakan yang dilakukan sendiri, kegagalan harus diterima sebagai pengalaman belajar agar menjadi lebih baik. Belajar dari pengamalam , belajar dari masa lampau dan pengalaman orang lain akan dapat membantu para pengusaha dalam menyalurkan kegiatan-kegiatannya untuk mencapai hasil-hasil yang lebih positif dan keberhasilan merupakan buah dari kerja keras denga usaha-usaha yang maksimal yang tidak kenal lelah.

Dengan mengetahui dalam hal apa seseorang dikatakan memiliki kecerdasan intelektual yang tinggi, maka bagian manajemen sumber daya manusia dapat menempatkan seseorang tersebut pada posisi atau pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahliannya. Dengan memiliki IQ yang baik dan terstandar maka masing-masing individu memiliki kemantapan pemahaman tentang potensi dirinya dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan yang kreatif, inovatif dan produktif dalam kehidupan sehari-hari maupun perannya sebagai pelaksana atau pelaku profesi.

Dulu banyak orang mengira bahwa kecerdasan seseorang itu hanya bersifat tunggal, yaitu dalam satuan IQ (Intellectual Quotient) seperti yang selama ini kita kenal. Dampak negatif atas persepsi ini adalah individu yang rendah kecerdasannya “akademik tradisionalnya”, yakni matematik dan verbal (kata-kata), seakan tidak dihargai di hadapan masyarakat luas. Kini tradisi yang telah berlangsung hampir seabad tersebut, telah dibongkar dan terkuaklah bahwa kecerdasan manusia itu banyak rumpunnya.

Seorang wirausaha yang memiliki kecerdasan intelektual, memiliki kemampuan sebagai berikut:

  1. Kemmpuan untuk memahami hal-hal yang dinyatakan secara verbal atau bisa dikatakan memiliki kemampuan dalam menggunakan bahasa.
  2. Kemampuan dalam menyatakan buah pikiran dengan kata-kata secara fasih dan lancar.
  3. Kemampuan untuk memahami dan memecahkan segala macam persoalan atau masalah-masalah matematis yang berhubugnan dengan angka-angka atau bilangan.
  4. Kemampuan untuk mengingat berbagai macam peristiwa.
  5. Kmampuan untuk mengamati, menganalisis dan memberikan penafsiran atas hasil pengamatan.
  6. Kemampuan berpikir logis.

Dengan demikian, secara garis besar dapat kita simpulkan bahwa seorang wirausaha yang memiliki kecedasan intelektual memiliki kemampuan mental yang melibatkan proses berpikir kreatif, inovatif secara rasional. Oleh karena itu, intelegensia atau IQ (Intellectual Quotient) tidak dapat diamati secara langsung, melainkan harus disimpulkan dari berbagai tindakan ril atau nyata yang merupakan manifestasi dari proses rasional. Demikian artikel singkat ini saya tulis, semoga menginspirasi kita semua. Aamiin…

 

*Kaprodi Ekonomi Syariah

STAI Miftahul Ulum Tarate Sumenep

DAFTAR ARTIKEL

BELAJAR, BERILMU, BERAMAL & BERIBADAH "Integritasmu Adalah Masa Depanmu" Oleh: Nurul Huda, BBA., S.E., M.M E-mail : nurul.hud...