Bismillah for everything, Selamat Datang di My Blog (Belajar, Berilmu, Beramal dan Beribadah. Semoga bermanfaat, Salam Ilmiah...

Rabu, 02 Oktober 2019

Dinamika Pendidikan Indonesia Abad 21


Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dilakukan secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud). Pendidikan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Indonesia memiliki  4 jenjang pendidikan atau tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan, yaitu jenjang pendidikan yang paling rendah adalah Pendidikan anak usia dini, selanjutnya Pendidikan dasar yang ditempuh selama 9 tahun di Sekolah Dasar, dan 3 tahun di Sekolah Menengah Pertama, dan berikutnya adalah jenjang Pendidikan menengah yaitu jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar, yang ditempuh selama 3 tahun di Sekolah Menengah Atas, dan yang terakhir adalah jenjang Pendidikan tinggi yang merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah dan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doctor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Semua penduduk Indonesia wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama.
Pemerintah terus membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan di Indonesia agar pendidikan di Indonesia mengalami kemajuan. Diantaranya adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kebijakan ini merupakan kebijakan pada tahun 2005 saat kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan adanya bantuan ini, dapat membantu pembangunan dan operasional sekolah. Banyak program-program sekolah yang dapat dilaksanakan dengan adanya bantuan ini sehingga dapat memajukan pendidikan di Indonesia. Bantuan Operasional Sekolah ini membantu mengembangkan peningkatan tingkat kecerdasan dan kretivitas siswa melalui pengembangan diri. Namun dalam pelaksanaannya, banyak kendala dan masalah yang ditemukan dari Bantuan Operasional Sekolah. Dana ini menjadi sasaran korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Hal ini terjadi dikarenakan perubahan mekanisme penyaluran dana BOS yang awalnya langsung ditransfer kepada rekening sekolah, namun ditransfer kepada Pemerintah Daerah dan tidak langsung disalurkan kepada sekolah-sekolah sehingga dana yang dikirim oleh pemerintah pusat dan yang diterima oleh sekolah belum tentu sama karena adanya perantara dalam penyaluran. Selain itu, masalah utama dalam BOS adalah lambatnya penyaluran dan pengelolaan di tingkat sekolah yang tidak transparan. Karena keterlambatan dalam proses penyaluran, sekolah harus mengakali kekosongan dana, dengan meminjam dana sementara dan terkadang jumlah yang dipinjam dan yang dilaporkan berbeda. Hal ini membuat kerugian bagi keuangan negara, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan perbaikan mekanisme agar dana Bantuan Operasional Sekolah ini dapat berjalan, karena dana bantuan ini sangat memiliki kontribusi yang besar dalam pengembangan bakat siswa dan memiliki banyak dampak positif terhadap sarana dan prasana sekolah sehingga menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan dapat menciptakan suasana semangat belajar dan berkompetisi secara adil.
Program lain yang diadakan oleh pemerintah khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia adalah revisi kurikulum pembelajaran sekolah. Hal ini dilakukan agar kegiatan pembelajaran disetiap sekolah sesuai dengan tantangan perkembangan zaman khususnya di era industri 4.0 sehingga memunculkan bakat dan kretivitas siswa Indonesia. Dengan adanya kurikulum baru ini, penyesuaian materi pembelajaran dan praktikum terus dilakukan, diantaranya dengan cara meningkatkan tingkat keaktifan siswa dalam pembelajaran. Pengetahuan yang didapatkan oleh siswa dengan adanya pembaruan kurikulum khusunya Kurikulum 13 revisi semakin meningkat dan membuka wawasan siswa. Namun faktanya, dengan adanya pembaruan kurikulum ini siswa terlalu dibebankan dengan tugas sehingga stereotip siswa tidak lagi mengejar ilmu namun mengejar nilai. Siswa merasa nilai lebih penting daripada ilmu karena nilai akan menentukan kelulusan kepada jenjang pendidikan berikutnya, siswa akan menghalalkan segala cara untuk mendapat nilai bagus disetiap mata pelajaran sehingga tidak lagi mengedepankan kejujuran sebagai nilai luhur bangsa Indonesia. Selain siswa, guru juga terlalu dibebankan untuk menyelesaikan semua materi dalam waktu yang ditentukan sehinnga guru hanya menyampaikan materi namun tidak menyampaikan ilmu, hal ini yang membuat banyak siswa yang merasa tertinggal. Selain itu, guru juga diwajibkan melaporkan kegiatan pembelajaran di sekolah kepada pemerintah, hal ini bertujuan agar guru benar benar mengajar di sekolah. Faktanya, dengan sistem ini, guru di sekolah-sekolah merasa terbebani dan mengurangi kinerja pembelajaran, karena setiap saat guru harus mengirim laporan sehingga jam pelajaran efektif semakin berkurang. Pemerintah perlu melakukan perbaikan sistem pembelajaran sehingga siswa di Indonesia dapat menjadi bibit unggul Indonesia.
Program lainnya dalah zonasi sekolah. Hal ini bertujuan untuk pemerataan siswa-siswa disetiap sekolah sehingga tidak ada lagi istilah sekolah favorit, semuanya menjadi sama rata. Hal ini memiliki dampak positif, diantaranya adalah setiap sekolah memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan siswa berprestasi. Selain itu, di kota-kota besar, sistem zonasi dapat mengurangi kemacetan karena siswa-siswa yang berangkat menuju sekolah jaraknya dekat dari rumah sehingga mengurangi kemacetan lalu lintas. Sistem zonasi ini memili pro dan kontra karena banyak sekolah-sekolah di daerah yang belum memiliki fasilitas yang menunjang, banyak sekolah yang kekurangan murid karena sedikitnya siswa yang ada di daerah zonasi. Sistem zonasi ini dinilai tidak tepat sasaran dan belum siap diterapkan diseluruh Indonesia khususnya didaerah.
Pendidikan di Indonesia sangatlah penting khususnya di era Industri 4.0 yang akan menentukan bangsa kedepannya. Dengan program dan kebijakan yang dilakukan haruslah tepat dan bermanfaat sehingga akan menghasilkan bibit unggul karena Indonesia diprediksi akan mendapat bonus demografi di tahun 2045. Pemerintah harus benar benar melakukan pengawasan dan telaah terhadap kebijakan yang dibuat agar tepat sasaran dan meningkatkan tingkat intelijensi siswa di seluruh Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DAFTAR ARTIKEL

BELAJAR, BERILMU, BERAMAL & BERIBADAH "Integritasmu Adalah Masa Depanmu" Oleh: Nurul Huda, BBA., S.E., M.M E-mail : nurul.hud...