Sumenep – Indonesia kembali diguncang fenomena mengejutkan: penjarahan berkedok demo. Aksi yang sejatinya dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi rakyat kini berubah menjadi ladang kekacauan yang melukai wajah demokrasi. Sejumlah kota besar dilaporkan lumpuh akibat ulah segelintir oknum yang memanfaatkan momen demonstrasi untuk melakukan penjarahan massal.
Di berbagai rekaman video yang viral di media sosial, terlihat jelas massa bukan hanya menyuarakan protes, melainkan juga membobol toko, merampas barang dagangan, bahkan menyerang warga sipil. Fenomena ini membuat publik bertanya: Apakah masih pantas disebut demo, jika nyawa dan harta masyarakat dikorbankan?
Rakyat Ketakutan, Pedagang Menjerit
Ratusan pedagang kecil merugi. Minimarket hingga warung rakyat jadi sasaran empuk. “Kami pedagang kecil, barang dagangan hasil utang, semua habis dijarah. Kalau demo, silakan, tapi jangan merusak kami,” ungkap Siti Aminah, seorang pedagang kelontong yang tokonya dirusak massa.
Bukan hanya pedagang, warga pun kini merasa trauma setiap mendengar kata “demo”. Mereka khawatir bukan lagi sekadar orasi di jalan, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan.
Demo atau Anarki?
Pengamat sosial politik menilai fenomena ini berbahaya karena dapat mengaburkan makna demonstrasi. Demo yang seharusnya menjadi simbol kebebasan berpendapat kini dipelintir menjadi kedok kriminalitas. “Ada pihak-pihak yang sengaja menunggangi, memprovokasi, dan mengacaukan. Korban terbesarnya tetap rakyat,” ujar Dr. Andika Prasetya, analis politik Universitas Nasional.
Jika dibiarkan, bukan mustahil masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada mekanisme demokrasi. Akibatnya, demonstrasi bisa dianggap bukan lagi suara rakyat, melainkan skenario chaos.
Polisi Didesak Bertindak Tegas
Kepolisian kini berada di bawah sorotan tajam. Publik mendesak aparat menindak tegas pelaku penjarahan, bukan sekadar mengawal jalannya aksi. “Kami tidak anti-demo, tapi kami anti-penjarahan. Negara tidak boleh kalah dari maling yang berkedok aspirasi,” tegas seorang warga Jakarta yang ikut menjaga lingkungannya dari amukan massa.
Indonesia dalam Bahaya Normalisasi Kekacauan
Jika praktik ini terus berulang, Indonesia terancam memasuki era berbahaya: normalisasi kekacauan. Demonstrasi bisa menjadi alasan legal untuk menjarah, merusak, bahkan mengacaukan stabilitas bangsa.
Pertanyaan besar kini menggema: Apakah kita rela demokrasi dilecehkan dengan topeng penjarahan? Ataukah saatnya bangsa ini membedakan antara hak menyuarakan pendapat dengan kejahatan murni? (/nh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar