Oleh: Nurul Huda, S.E., M.M*
E-mail : nurul.huda.macintosh@gmail.com
(Dosen Prodi Ekonomi Syariah STAIM Tarate Sumenep)
Teknologi blockchain, termasuk aset kripto
dan non fungible token (NFT) saat ini
di yakini telah memiliki multiplier
effect yang positif bagi perekonomian masa depan Indonesia jika diaplikasikan dengan benar. Blockchain adalah sebuah teknologi yang digunakan saat ini sebagai salah sistem penyimpanan data
secara digital yang terhubung langsung dengan kriptografi.
Penggunaan blockchain tidak terlepas dari Bitcoin dan Cryptocurrency lainnya. Point penting yang harus dilakukan oleh para pemangku kebijakan adalah literasi kepada
masyarakat luas serta regulasi yang tepat perlu dilakukan agar Indonesia kedepan
dapat mengaplikasikan teknologi ini lebih cepat, tepat dan efisien. Teknologi
blockchain, termasuk aset kripto dan non
fungible token (NFT) diharapakan bisa
menciptakan multiplier effect positif
yang meluas dimana dapat mempengaruhi terhadap peningkatan pendapatan dan
konsumsi masyarakat, sehingga akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
Blockchain saat ini sudah mengalami perkembangan yang signifikan dan menjadi
salah satu teknologi yang krusial secara global. Teknologi ini sudah dapat
diaplikasikan di banyak sektor dengan harapan dapat memberi manfaat ekonomi yang
luas bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi
teknologi blockchain memberi harapan dukungan efisiensi dan transparansi sehingga
Indonesia mampu mengantisipasi setiap perubahan global yang sangat cepat.
Perkembangan teknologi blockchain hadir begitu cepat di Indonesia dan saat ini sudah
mengalami perkembangan yang begitu pesat. Indonesia seharusnya bisa
mengadopsinya lebih cepat dan memimpin perkembangan teknologi blockchain di
kawasan Asia Tenggara mengingat pengguna dunia maya (Internet) di Indonesia menurut Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 210 juta pada Juni 2022 dengan tingkat penetrasi internet Indonesia mencapai 77 persen dari total
populasi pada awal tahun 2022 (Sumber: CNBC Indonesia) dan ini
merupakan peluang pengaplikasian project blockchain di
Indonesia sangat luar biasa luasnya. Blockchain sudah bisa diimplementasikan
dalam berbagai sektor penting, meliputi dunia perbankan, media sosial, entertainment (hiburan), properti,
energi, kesehatan, asuransi, olahraga, pemerintahan, dan berbagai industri
lainnya.
Blockchain dan aset kripto di Indonesia saat ini masih dalam tahap pertumbuhan tentu saja memerlukan waktu atau proses yang panjang untuk adopsi massal. Keuntungan menjadi yang pertama dalam memanfaatkan momentum dan ini adalah peluang emas untuk mendapat manfaat yang lebih besar dimana tantangannya adalah menyeleksi project yang benar-benar akan bertahan dan diadopsi oleh masyarakat luas. Yang menjadi salah satu hambatan perkembangan teknologi blockchain di Indonesia saat ini adalah persoalan literasi yang masih minim. Sebagian masyarakat awam di Indonesia masih memandang bahwa dunia digital dalam hal ini blockchain adalah aset kripto atau bahkan menyebutnya dengan Bitcoin. Faktanya kedua hal itu berbeda, walaupun saling berkaitan satu sama lain. Peningkatan pemahaman terhadap literasi dengan konsep teknologi blockchain bagi masyarakat awam di Indonesia harus beriringan dengan menciptakan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang unggul karena pemanfaatan teknologi blockchain membutuhkan akselerasi penguasaan teknologi digital, sehingga dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk membuka lapangan pekerjaan baru yang lebih luas, produktif dan masif.
Ketika kita menganalisis atau menelisik
lebih jauh, tak bisa dipungkiri fakta ril di dunia digital saat ini sudah
mengalami perubahan besar dan seiring dengan meningkatnya pamor aset kripto,
banyak orang di dunia saai ini ingin bergabung dan terlibat lebih jauh dalam
pekerjaan di bidang blockchain, dalam berbagai proyek serta yang tak kalah
penting adalah hadirnya peran teknologi digital
di belakangnya yang bahkan mampu menggeser pekerjaan di sektor konvensional.
Pertumbuhan investasi aset kripto yang begitu pesat perkembangannya turut
membuat masyarakat dunia semakin tertarik dengan teknologi blockchain. Maka bisa dikatakan
bahwa perdagangan aset kripto di
Indonesia sebagai perintis penggunaan blockchain yang telah diatur resmi oleh Badan
Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah naungan Kementerian
Perdagangan. Kepastian hukum yang berkaitan dengan kebijakan (regulasi) dan
literasi yang masif kepada masyarakat
Indonesia tidak menutup kemungkinan banyak pemangku kepentingan yang akan lebih
open (terbuka) menerima hadirnya teknologi
ini baik sekarang maupun di masa-masa
mendatang. Kita haruas percaya bahwa semua akan ter-blockchain pada waktunya
karena ekonomi digital hadir akan mempermudah kita dalam melakukan transaksi.
Demikian artikel singkat ini saya tulis, semoga bermanfaat. Salam literasi.
*Kaprodi Ekonomi Syariah
STAI Miftahul Ulum Tarate Sumenep